Tampilkan postingan dengan label wisata sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wisata sejarah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Desember 2007

TRAGEDI 1965 BERAWAL DARI TAHUN 1948

Oleh : Asvi Warman Adam

Menurut Anthony Reid (Revolusi Nasional Indonesia, 1996), peristiwa Madiun 1948 penting bukan hanya dari segi jumlah korban yang cukup besar pada kedua pihak, tetapi karena warisan kebencian yang ditinggalkan antara kelompok kanan (santri) dan kiri (abangan). Warisan kebencian itu yang masih tersisa dalam buku Kesaksian Korban Kekejaman PKI 1948 yang disunting Fadli Zon dan diluncurkan awal September 2005 di hotel Ambhara Jakarta bersamaan dengan diskusi yang digelar oleh Ridwan Saidi cs tentang peristiwa 1948 dan 1965.

Mengenai korban dari pihak santri bahkan para kiai tahun 1948 sudah sering disebut dalam buku pelajaran sejarah. Tetapi korban dari pihak kiri juga banyak sebagai-mana oleh Roeslan Abdulgani (Casperr Schuuring, Roeslan Abdulgani, Tokoh Segala Zaman, 2002). Roeslan menyaksikan pengadilan tidak resmi yang dilakukan oleh tentara. Beberapa orang dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi di depan mata Roeslan. Malamnya menurut Roeslan ia menangis keras. Demikian pula mantan Perdana Menteri Amir Syaridudin ditembak mati bersama beberapa tokoh kiri lainnya lainnya tanpa melalui pengadilan. begitu tega memakan anak-anaknya sendiri.

Di luar dua pandangan dari kutub ekstrem yakni kalangan militer (”Peristiwa Madiun 1948 adalah pengkhianatan PKI”) dan kelompok kiri (”Peristiwa Madiun 1948 adalah provokasi Hatta”), sudah muncul suara lain yang lebih jernih seperti Hersri Setiawan. Hersri sastrawan Lekra yang sempat bermukim di negeri Belanda, mempertanyakan apakah peristiwa Madiun itu “coup d’etat” atau “coup de ville”, upaya perebutan kekuasaan secara nasional atau hanya perlawanan pada tingkat kota/daerah ? (Negara Madiun ?, terbit 2002 dan dicetak ulang dengan revisi tahun 2003). Sudah diterjemahkan tulisan David Charles Anderson yang menyoal apakah peristiwa Madiun itu lebih tepat dilihat sebagai persoalan intern tentara (2003). Skripsi yang bagus dari Soe Hok Gie, Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, Kisah Pemberon-takan Madiun 1948 (terbit 1997) juga membahas persoalan ini.

Arsip Rusia mengenai aspek ini sudah dimanfaatkan oleh Larissa Efimova dalam artikelnya “Who gave instructions to Indonesian Communist Leader Muso in 1948″. Madiun 1948 tidak ada hubungan dengan Moscow.

Yang menarik adalah sebuah disertasi yang sedang ditulis oleh mahasiswa Indonesia pada School of Politics, University of Nottingham, Inggris yang mencoba melihat tragedi 1965 itu sebagai pertentangan kelas. Kelas priyayi (diwakili oleh tentara) bersekutu dengan santri dalam perseteruan melawan dan menghancurkan kelas abangan (komunis). Sebagian komandan tentara yang membasmi G30S/1965 adalah juga prajurit yang sudah berperan sama tahun 1948. Keterlibatan Banser NU dalam pengganya-ngan G30S/1965 antara lain karena tahun 1948 kerabat mereka termasuk korban.

Dimensi geografis

Bila sebelumnya tragedi 1965 seakan hanya berlangsung di pulau Jawa, maka kini sudah mulai terbit buku-buku tentang dampak peristiwa tersebut di daerah. Pembantaian di Bali tahun 1965 disinggung dalam buku I Ngurah Setiawan (Bali, Narasi dalam Kuasa, 2005). Dua artikel mengenai masalah 1965 di Nusa Tenggara Timur yang masing-masing ditulis Paul Webb dan Steven Farram diterjemahkan dan disatukan dalam sebuah buku “Di-PKI-Kan, Tragedi 1965 dan Kaum Nasrani di Indonesia Timur”. Dampak tragedi 1965 terhadap perempuan di Sumatera Barat ditulis oleh Yenny Narni, dosen sejarah Universitas Andalas Padang. Pembantaian di daerah Painan dilaporkan oleh Bakry Ilyas (alm). Sudah ada artikel lepas mengenai peristiwa 1965 di Sumatera Selatan antara lain ditulis seorang eksil di Swedia. Pengalaman seorang tapol di Sumatera Utara sudah terbit tetapi laporan secara menyeluruh mengenai daerah ini tampaknya belum dikerjakan.
Dipersembahkan kepada seluruh Korban Rezim Jenderal Soeharto.

Senin, 08 Oktober 2007

militerisme sejarah

Militerisme Sejarah di Indonesia

Oleh : Yopi Rachmad

Barisan barikade panser berjalan dengan kesombongan. Aroma keangkuhan sangat terasa dari serombongan tentara yang menjadikan panser sebagai ‘perisai’ ketika mereka memasuki kota Surabaya di belahan timur Pulau Jawa. Wajah-wajah tak memiliki belas kasihan tampak dari rona wajah mereka yang haus dengan darah manusia. Mereka terlihat sangat mencintai ketidakadilan. Melihat hal ini, serombongan pemuda nasionalis menganggap hal ini sebagai aksi yang mengganggu jalannya sebuah proses pembebasan, atas negeri yang baru saja diproklamasikan, oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dari segenap elemen bangsa Indonesia.

Di belahan bumi nusantara lainnya, kekerasan menjadi bahasa yang dianggap efektif untuk mencapai sebuah kesepakatan. Penentuan siapa pihak yang menang dan siapa yang kalah selalu menggunakan logika kekerasan dan kebencian. Tak urung, perlawanan pun bergejolak sebagai reaksi atas tindakan tak bersahabat para tentara sekutu, dan kota Medan pun dijadikan sebagai basis perlawanan terhadap kolonialis yang mencoba untuk sedikit ingin bermain-main dengan para kaum nasionalis yang sangat mendambakan kemerdekaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Fragmen di atas merupakan beberapa realitas yang selama ini menjadi sketsa sejarah Indonesia. Sejarah yang dipenuhi oleh serangkaian perlawanan bersenjata, antara pihak kolonialis dengan para pejuang. Pihak kolonialis berperan sebagai penjahat dan para pejuang sebagai pahlawan. Sebuah identitas yang coba dibangun untuk memberikan porsi lebih kepada sejarah dalam konteks militer atau militerisme sejarah di Indonesia. Cerita kepahlawanan yang heroik diasumsikan sebagai perjuangan yang berdarah-darah. Mereka yang menemui ajal pun akhirnya disebut sebagai pahlawan.

Fenomena ini menggambarkan betapa sejarah nasional saat ini lebih diwarnai oleh aksi-aksi militer yang dibingkai dengan nilai-nilai patriotisme. Perjuangan untuk melahirkan Negara Republik Indonesia identik dengan perjuangan para ponggawa militer. Mereka berjibaku dengan lantang, sehingga peran mereka dalam pergerakan nasional patut diberikan apresiasi yang menawan, dan hal ini menjadi stempel pembenaran bahwa untuk melahirkan negeri ini, perjuangan dilakukan hanya dengan senjata, dan militer memiliki peran yang dominan, sehingga adalah wajar apabila militer memiliki hak untuk dapat berperan lebih di Indonesia, dan itu terwujud melalui pelaksanaan dwifungsi ABRI pada masa orde baru.

Dengan penulisan sejarah yang lebih mengarah kepada militerisme sentris an sich, peran para martir sipil yang rela mengorbankan nyawanya di tengah-tengah geliat perjuangan kemerdekaan Republik ini dikesampingkan. Mereka dianggap tidak ada atau bahkan mungkin saja sengaja dihilangkan dari khazanah penulisan sejarah di Indonesia. Mereka menjadi manusia-manusia yang lelah tanpa pamrih – walaupun mereka tidak pernah mengharap pamrih – di pinggiran jalan penulisan sejarah panjang bangsa ini. Sebut saja peran orang-orang yang bertugas untuk menyampaikan surat-surat, dengan ancaman kehilangan nyawa yang mungkin ia dapatkan, mereka terus-menerus mengayuh sepedanya untuk menyampaikan atau pun menahan surat-surat yang membahayakan perjuangan.

Lain lagi halnya dengan wartawan-wartawan yang sibuk dengan aktivitas peliputan di tengah-tengah kancah pergerakan. Tanpa mereka, geliat perjuangan kemerdekaan di negeri ini tidak akan diketahui dunia internasional, sehingga Negara-negara lain yang lebih dahulu menikmati kemerdekaan, seperti Mesir dan India, memberikan dukungannya kepada Republik ini.

Ada satu hal yang fatal apabila hal ini terus berlanjut, bahwa generasi muda kita akan kehilangan sebahagian sejarahnya. Mereka tidak akan pernah mengenal dan memahami bahwa perjuangan bangsa ini tidak hanya melalui peran militer an sich. Mereka tidak akan mengenal seorang tokoh seperti Tan Malaka dan Alimin Prawirodirdjo yang pada tahun 1963 dan 1964, diangkat sebagai pahlawan nasional. Namun, dalam buku Album Pahlawan Bangsa terbitan Mutiara Sumber Widya (2001), dengan kata sambutan direktur Urusan Kepahlawanan, Departemen Sosial, serta direktur Sarana Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, di antara 109 pahlawan (yang mulai diangkat 1959 sampai 2001), nama mereka dihilangkan. Mereka adalah orang-orang yang juga memiliki jasa yang sesuai dengan defenisi Pahlawan menurut Peraturan Presiden No 33 Tahun 1964, dan tugas kita adalah menggambarkan sejarah Indonesia sesuai dengan realitas yang sebenarnya. Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Medan, kordinator History Study Club (HSC)